Ade Armando Kena Lagi... Ketum FPI Laporkan Ade Armando ke Bareskrim terkait Postingan di Facebook, Begini Isinya...

Loading...
Loading...
Ade Armando kembali dipolisikan atas postingannya di Facebook. Kali ini dosen Universitas Indonesia tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (Ketum FPI), KH. Shobri Lubis ke Bareskrim, Selasa (10/04/2018).


Dalam postingannya, Ade Armando dinilai telah mengolok-ngolok FPI dengan ujaran kebencian. Di salah-satu statusnya, Ade mengatakan "Polri harus membuktikan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka".

Shobri mengatakan, pelaporan kali ini adalah sebagai upaya untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Dia juga berharap agar kepolisian segera merespon, memeriksa dan menghukum Ade Armando.

"Karena orang ini sedari dulu kerjaannya menghina Ormas islam, menghina agama. Ini maunya apa ?" kata Shobri di Bareskrim, Selasa (10/04/2018).

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, serta pimpinan FPI, dirinya ingin memberikan pandangan dan arahan kepada anggota FPI agar tak main hakim sendiri dalam menangani kasus tersebut.

"Tapi harus kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut Shobri mengatakan, Ade Armando acap kali melontarkan ujaran kebencian baik itu terhadap agama maupun ormas Islam. Bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka pun, Ade Armando dapat bebas.
Loading...
close
Loading...